MUSIRAWAS SUMSEL - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musirawas dalam rangka Mendengarkan Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, Selasa (8/3/2022) diwarnai aksi interupsi òleh Anggota DPRD Musirawas.
Adalah Al-Imron, politisi PKS yang merupakan mantan wartawan itu mengawali aksi interupsi itu. Ia meminta izin kepada pimpinan sidang untuk berbicara.
Ia menyikapi adanya aspirasi masyarakat yang merasa kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. Keresahan ini semakin lama akan semakin meningkat.
"Meski begitu, saya tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas yang sudah bertindak. Tapi penuh harapan kami, tindakannya harus lebih maksimal. Karena kami sudah menyaksikan secara langsung bahwa kelangkaan minyak goreng harus menjadi perhatian khusus bagi kita pemerintah, " kata Al Imron.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
Bahkan, lanjutnya, beberapa rekan-rekan mencari minyak goreng tersebut sampai ke provinsi tetangga yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang.
"Harapan kami aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dan disikapi secara maksimal. Pada intinya harus ada win-win solution. Kelangkaan ini tidak bisa dipandang sebelah mata, " tambah Al Imron.
Senada, Alamsyah A Manan mendesak agar Pemkab Musirawas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar lebih extra agar nantinya tidak menimbulkan gejolak sosial seperti di Kota Lubuklinggau.
Selama interupsi ini, Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud dan Azandri selaku Ketua DPRD Musirawas terlihat berembug untuk menyikapi interupsi yang tidak disangka ini.
Sementara itu, Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud mengungkapkan permasalahan minyak goreng terjadi secara nasional. Ia menjelaskan kalau saat ini Pemkab sudah mengambil beberapa langkah salah satunya yakni menggelar Operasi Pasar (OP).
"OP ini sudah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu sebagian masyarakat meski tidak mampu menjawab semua kebutuhan itu, " ujar bupati.
Namun ia memastikan Pemkab akan lebih intens melakukan monitoring terhadap ketersediaan minyak goreng. (dod)